Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”) dengan ini Direksi Perseroan mengundang Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemengang Saham Tahunan (“RUPS”) yang akan juga dilaksanakan secara elektronik dengan menggunakan e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
Hari / Tanggal : Kamis / 02 Mei 2024
Waktu : 10:00 WIB s/d selesai
Link RUPST : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY KSEI”)
https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI
Mekanisme RUPS secara fisik akan dihadiri oleh Pimpinan Rapat, Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris, Notaris, Lembaga Penunjang dan para pihak tertentu di Grha Baramulti lantai 6, Komplek Harmoni Plaza Blok A – 8, Jl. Suryopranoto No.2, Jakarta Pusat 10130.
Untuk Instruksi Pengambilan suara pada saat rapat dapat download di link Surat Kuasa RUPS MBAP 2023