Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS”) yang akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan jadwal sebagai berikut:
- Hari/Tanggal : Rabu, 20 Mei 2026
- Waktu : 10.00 WIB – selesai
- Tempat : Grha Baramulti Lantai 6, Komplek Harmoni Plaza Blok A-8, Jl. Suryopranoto No. 2, Jakarta Pusat
RUPS juga akan diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tautan: https://akses.ksei.co.id. Kehadiran fisik dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku dan hanya dihadiri oleh pimpinan rapat, anggota Direksi dan Dewan Komisaris, notaris, serta profesi/lembaga penunjang dan pihak terkait lainnya. Untuk Instruksi Pengambilan suara pada saat rapat dapat download di link Surat Kuasa RUPST MBAP 2025