Dengan ini, PT Mitrabara Adiperdana Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Paparan Publik secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) (selanjutnya disebut “Rapat”) pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 20 Mei 2026
Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada tanggal 28 April 2026 melalui 2 (dua) surat kabar harian berperedaran nasional, masing-masing dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia, serta melalui fasilitas eASY.KSEI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 27 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Setiap usulan mata acara Rapat dari Pemegang Saham akan dimasukkan dalam agenda Rapat sepanjang memenuhi persyaratan sesuai dengan POJK terkait Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka. Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis kepada Direksi Perseroan melalui surat tercatat, disertai alasan dan bahan usulan, paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, pada jam kerja Perseroan.
Perseroan menganjurkan Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (e-Proxy) sebagai mekanisme pemberian kuasa dalam penyelenggaraan Rapat sesuai dengan ketentuan POJK terkait pelaksanaan RUPS secara elektronik. Fasilitas e-Proxy tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu 19 Mei 2026 pukul 12.00 WIB.